Kamis, 18 November 2010

Korban Tsunami Mentawai, Salah Siapa?

“Jika saja pemerintah membayarkan dana bantuan gempa tahun 2007, tentu kami takkan menjadi korban, kami akan membuat rumah di tempat yang aman jauh dari pantai” itulah ungkapan Perjanjian salah seorang korban tsunami dari Dusun Betumonga Desa Munthei Baru-baru Pagai Utara. Perjanjian, itulah nama yang di perkenalkannya kepada saya ketika mewawancarainya di Gereja Jemaat Sikakap. Bapak 40 tahun ini di rawat, karna mengalami sejumlah luka di kakinya.

Ucapan Perjanjian ini mengingatkan saya pada Gempa tahun 2007 lalu, yang disebut BMKG berpusat di Barat daya Muko-muko Bengkulu. Padahal jika di tarik garis lurus, gempa itu tak jauh dari pulau Pagai selatan Mentawai. Waktu itu saya di tugasi Denni Risman Koresponden Sumbar SCTV untuk meliput ke Mentawai, karna waktu itu saya adalah Kameramennya. Dari laporan pemerintah kabupaten Mentawai, ada ratusan rumah yang rusak dan 2 orang meninggal di mentawai akibat gempa waktu itu.

Dengan menumpang kapal perang KRI Teluk Cirebon, saya bersama teman-teman se profesi dari Kontributor TV swasta lain, pergi ke Sikakap Mentawai. Dari Sikakap ini, kami mendapat informasi jika desa yang paling parah itu adalah Malakopa Pagai Selatan. Saya berdua Bonar Harahap Kontributor MetroTV memutuskan tinggal di Sikakap untuk menuju desa Malakopa yang berjarak 3 jam naik boat dari Sikakap. Sementara teman-teman lainnya ikut KRI Teluk Cirebun berkeliling Mentawai untuk mengantarkan bantuan.

Menggunakan kapal Bupati Edison Salelubaja, yang kami pinjam untuk kesana, kami tiba di desa Malakopa setelah melewati gelombang setinggi 3 meter. Ternyata benar, rumah-rumah di desa ini sudah rata dengan tanah, meski ada yang berdiri tegap, tapi dindingnya sudah rubuh. Selain itu, orang-orangnya entah kemana, Sepi tak ada penduduknya. Hanya satu-satu warga yang sedang mengais-ngais reruntuhan rumahnya, dan mengangkut kayu-kayu bekas reruntuhan. Saat kami Tanya, ternyata penduduknya yang berjumlah sekitar 400 KK sudah mengungsi ke dataran tinggi, sekitar 1 kilometer dari pemukiman semula. Disana mereka membuat pondok-pondok dan rumah darurat dengan bekas-bekas bangunan rumah mereka yang runtuh akibat gempa. “Rencananya kami bikin perkampungan baru di sini, kami tak mau lagi tinggal disana” kata Ritonga salah seorang warga Malakopa.

Di pengungsian yang rencananya akan di jadikan perkampungan baru ini, warga membangun pondok-pondok seukuran kira-kira 3×4 meter dari bahan-bahan yang terisisa. Kekurangannya di tambah dengan kayu-kayu serta bamboo yang mereka tebang di hutan. Permukiman baru ini berjarak sekitar 1 kilometer dari bibir pantai, dengan ketinggian 10 hingga 12 meter dari permukaan laut. Jika terjadi tsunami, kira-kira permukiman ini sudah aman, karna selain jauh dari pantai, juga merupakan dataran tinggi.

Masyarakat memang sudah trauma akibat Gempa waktu itu, meski tak ada tsunami, warga tetap takut karna menurut keterangan warga, gempa sempat membuat air dari tanah menyembur keluar.
Sayangnya, saat meliput tsunami di Mentawai 25 Oktober lalu, saya tak sampai ke desa itu lagi. Sebab cuaca yang tak bersahabat, juga Gelombang tinggi yang harus di hadang, menyulitkan perjalanan menuju Malakopa. Jika saja mereka masih tinggal di lokasi baru itu, dan tak kembali ke perkampungan yang berada di tepi pantai lagi, mungkin mereka selamat dari terjangan tsunami 25 Oktober lalu.
Saya jadi teringat lagi dengan ucapan Perjanjian, oo, mungkin ini yang di maksud Perjanjian.
Jika saja  pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai membayarkan bantuan gempa tahun 2007 sebesar 15 juta rupiah bagi warga yang rumahnya rusak berat, 10 juta Rupiah yang rumahnya rusak sedang serta 5 juta Rupiah yang rusak ringan, mereka tentu sudah menggunakan uang itu untuk membangun rumah di tempat yang sudah di rencanakan semula, yaitu jauh dari pantai. Namun uang tersebut tidak pernah mereka nikmati, meski sebagian besar korban gempa 2007 di Sumatera Barat sudah menerimanya. Sehingga rencana mereka membuat rumah di lokasi baru tersebut menjadi gagal.

Pernah kami bertanya saat Jumpa Pers dengan bupati Edison Saleleu Baja, di kantor camat Sikakap, soal bantuan gempa tahun 2007 tersebut. Bupati mengakui jika dana bantuan tersebut belum semuanya di salurkan, karna uangnya masih tertahan di Propinsi. Tapi entahlah, apakah sebatas itu saja kemauan pemerintah memperjuangkan nasib rakyatnya.

Gempa 7,2 Skala Richter yang terjadi Senin malam 25 Oktober, menyentakkan seluruh Negri ini. Gelombang Air laut Tinggi yang di sebut Tsunami, menyertai Gempa yang sebenarnya sudah akrab bagi warga mentawai. Kedatangannya begitu mengejutkan warga dan membuat pilu. Lebih dari 460 orang Mentawai Tewas ratusan lainnya menderita luka-luka dan patah tulang. Rumah mereka hancur dan tak ada tempat tinggal lagi. Bahkan tak sedikit kini yang hidup sebatangkara, karna seluruh keluarga dan sanak famili mereka dihabisi tsunami. Rata-rata korban berasal dari dusun-dusun yang berada di tepi pantai, termasuk dusun Betumonga Munthei Baru-baru tempat tinggal Perjanjian. Selain itu ada sebanyak 26 dusun lagi yang ada di Pagai utara, Pagai Selatan dan Sipora Selatan, di hancurkan si murka yang bernama Tsunami itu.

Jika saja dana bantuan itu dibayarkan, tentu masyarakat Mentawai sudah membuat pemukiman baru dan pindah dari tempat tinggal semula. Munkin korbannya tak sebanyak ini, rumah-rumah yang hancur tak sebanyak ini, orang-orang yang kehilangan orangtuanya tak sebanyak ini, bayi dan anak-naka yang hidup sebatangkara tak sebanyak ini. Tapi apa mau di kata, bencana itu sudah terjadi

Sekembalinya dari Mentawai setelah berjuang membuat berita selama 6 hari untuk SCTV, saya selalu terngiang-ngiang kata-kata dan wajah Perjanjian. Karna tak bisa menyimpan lama, tulisan inilah jadinya. Sambil berdoa ke pada Yang Maha Kuasa, Smoga saja yang punya kuasa negeri ini, punya hati nurani memikirkan nasib rakyat kecil yang sudah menjadikannya berkuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar